sejarah singkat

Cikal bakal Pusat Deseminasi Intelektual dan Perpustakaan Universitas Indonesia Mandiri (PDIP UIM) berawal dari komitmen Yayasan Batuta Bangun Negeri untuk menghadirkan lembaga pendidikan tinggi yang berdaya saing dan berorientasi pada pengembangan pengetahuan.

Melalui Akta Pernyataan Keputusan Rapat Pembina Yayasan Batuta Bangun Negeri Nomor 31, Tanggal 25 April 2022, yang dibuat oleh Notaris Rasyida Thalib, S.H., M.Kn., ditetapkan dasar hukum pendirian Universitas Indonesia Mandiri beserta unit-unit pendukungnya, termasuk Pusat Deseminasi Intelektual dan Perpustakaan (PDIP UIM).

Sejak berdiri, PDIP UIM berkomitmen mengembangkan layanan perpustakaan modern berbasis digital, memperluas akses informasi ilmiah, serta menjadi ruang kolaboratif bagi mahasiswa, dosen, dan peneliti untuk menghasilkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat.